Analisis kasus tentang manajemen sumber daya manusia sektor publik



Analisis Kasus Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
Diajukan untuk memenuhi tugas mata kuliah Manajemen Sumber Daya Manusia Sektor Publik
Dosen Pengampu: Radlial Ramadhan, S.IP., M.AP


logo-uin-lis-putih.png
Disusun oleh:
Yolanda Wulandari (1168010302)
3/AP/G


ADMINISTRASI PUBLIK
FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI
SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
2017
Analisis Kasus:
https://www.jpnn.com/news/rekrutmen-satpol-pp-bandarlampung-langgar-aturan
1.jpg
2.jpg
3.jpg
4.jpg

A.    Latar Belakang
Rekrutmen anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Bandarlampung dianggap melanggar Peraturan Pemerintah (PP) No. 48/2005 tentang Pengangkatan Tenaga Honorer Menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Jika merujuk pada PP tersebut maka mulai 2010 tidak ada lagi pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS oleh kepala daerah. Tidak hanya untuk rekrutmen tenaga honorer Satpol PP saja, aturan itu juga berlaku untuk satuan kerja lainnya.
   
Pada pasal 6 ayat 1 PP itu, pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS dilakukan bertahap mulai tahun anggaran 2005 dan paling lambat selesai tahun anggaran 2009. Itu pun dengan prioritas tenaga honorer yang penghasilannya dibiayai oleh APBN dan APBD. Lalu, pengangkatan tenaga honorer juga dilakukan secara objektif dan transparan.
Dan dari artikel ini dapat disimpulkan bahwa tidak transparannya sistem rekrutmen yang ada di Indonesia, harusnya pemerintah transparan dalam melakukan rekrutmen agar tidak ada lagi penyelewengan dan masalah-masalah seperti di dalam artikel ini, dan juga pemerintah harus menegakkan peraturan serta hukum yang berlaku.
B.     Identifikasi Masalah
1.    Tindakan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah agar tidak terjadi lagi penyelewengan rekrutmen di Indonesia?

C.    Solusi Permasalahan:
1.      Tindakan yang harus dilakukan oleh pemerintah yang pertama yaitu harus menegakan peraturan ataupun hukum yang tegas, dengan adanya peraturan dan hukum yang tegas inilah inshaallah tidak akan ada penyelewengan rekrutmen di dalam instansi pemerintahan. Selanjutnya dilakukan kegiatan rekrutmen itu sesuai dengan tahapan-tahapan yang telah ditetapkan sebelumnya, tanpa adanya pihak-pihak yang melanggar dari peserta itu sendiri ataupun dari pihak yang mengadakan rekrutmen tersebut dan juga di saat proses rekrutmen tersebut haruslah dipilih calon-calon anggota yang memang berpotensi memajukan instansi dan memiliki kompetensi dalam pekerjaan yang akan diambilnya secara efektif dan efisien. Juga diharapkan tidak adanya penyelewengan dari unsur kkn, dan di artikel ini adanya penyelewengan rekrutmen satpol pp yang tidak memenuhi persyaratan tetapi dapat lulus, seharusnya jika pihak-pihak yang mengadakan rekrutmen tersebut dapat menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan dan tahapan yang berlaku maka tidak adanya penyelewengan seperti ini, dari kasus ini sudah dapat disimpulkan bahwa kurang ketatnya peraturan, hukum ataupun sikap jujur dari pihak-pihak yang mengadakan seleksi dan juga kurang transparannya sistem rekrutmen tersebut. Selanjutnya dari pihak pengawas yang mengawasi jalannya rekrutmen itu haruslah lebih ketat lagi supaya tidak ada lagi penyelewengan seperti ini. Karena jika hal ini terus dibiarkan maka akan berdampak besar bagi pemerintahan Indonesia sendiri, Indonesia tidak akan pernah maju dan anggaran-anggaran yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk pihak-pihak yang tidak memiliki potensi ataupun kompetensi akan sia-sia dan hanya akan membuat negara semkain miskin.

Komentar

Posting Komentar

Postingan Populer